GORAJUARA - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) angkat bicara tentang permintaan audit pada lembaganya.
Sebelumnya, penyanyi ternama Ari Lasso meminta WAMI untuk diaudit lewat unggahan Instagram pribadinya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Ari menyampaikan hal tersebut setelah merasa adanya ketidakjelasan akan royalti dari lagu-lagunya.
Tak hanya Ari, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas juga menyampaikan agar WAMI bisa menjalani proses audit terkait permasalahan dengan Ari.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Mpok Alpa kepada Anak Kembar Sebelum Meninggal Dunia: Jadilah Pribadi yang Baik...
Berkaitan dengan hal tersebut, WAMI menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan audit setiap tahunnya melalui Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Kami memastikan proses audit rutin menjadi bagian dari tata kelola manajemen royalti yang tertib, teratur, dan transparan," tulis WAMI pada keterangan resminya dikutip dari Instagram @wami.id pada 14 Agustus 2025 oleh GORAJUARA.
"Audit rutin ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen menjaga kepercayaan para pencipta lagu dan menjamin iklim musik yang sehat," tambahnya.
Selanjutnya, WAMI juga menyatakan bahwa proses audit terhadap lembaganya sudah dilakukan sesuai dengan dengan aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Sementara dalam keterangannya, WAMI mengklaim bahwa hasil laporan audit selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kendati demikian, pihak WAMI menyatakan bila pihaknya terbuka dengan adanya audit lanjutan.
"Kami terbuka terhadap audit lanjutan sepanjang prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku," jelas pihak WAMI.***