Profil Dahlia Poland: Aktris Ganteng-Ganteng Serigala yang Menikah Muda dan Kini Jadi Sorotan karena Gugat Cerai Suaminya

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Profil Dahlia Poland (Foto: Gorajuara.com / Instagram @dahliachr)
Profil Dahlia Poland (Foto: Gorajuara.com / Instagram @dahliachr)

GORAJUARA - Nama Dahlia Poland kembali mencuat ke permukaan setelah rumah tangganya dilanda prahara.

Usai isu perselingkuhan sang suami yang sempat ramai pada tahun 2023, kini Dahlia dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap Fandy Christian ke Pengadilan Agama Badung, Bali.

Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, mengguncang warganet yang sebelumnya melihat mereka telah rujuk dan harmonis.

Baca Juga: Dikabarkan Gugat Cerai Fandy Christian, Dahlia Poland Ungkap Hal Ini: Nanti Ada Waktunya Aku...

Lantas, siapa sebenarnya Dahlia Poland?.

Berikut profil lengkapnya:

Profil Dahlia Poland

Baca Juga: Episode 113 Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku: Dara Kecelakaan dan Dilarikan ke IGD, Miko Panik Saat Devan Tiba di Rumah Sakit yang Sama

Dahlia Poland adalah seorang aktris dan model keturunan Jawa-Amerika yang lahir di Florida, Amerika Serikat, pada 5 Maret 1997.

Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, buah hati dari pasangan James Russel Poland dan Sri Mulyati.

Perjalanan karier Dahlia di industri hiburan Indonesia dimulai setelah ia menjuarai ajang GADIS Sampul 2011, yang kemudian membuka berbagai peluang di dunia akting.

Baca Juga: Sinetron Tebaran Hati RCTI Malam Ini Selasa 5 Agustus 2025, Keluarga Prawira Diserang, Ladya dan Olive Diselamatkan, Inka Rencankan Jebak Dito

Namanya semakin dikenal luas setelah membintangi sinetron populer Ganteng-Ganteng Serigala, yang membawanya ke puncak popularitas.

Pada 24 November 2015, di usia yang masih sangat muda baru 18 tahun Dahlia memutuskan untuk menikah dengan aktor Fandy Christian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini