Ruben Onsu Laporkan Dugaan Perundungan Anak ke Polda Metro Jaya, Polisi: Dalam Tahap Penyelidikan

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 07:58 WIB
Ruben Onsu tidak terima anaknya difitnah di media sosial (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @ruben_onsu)
Ruben Onsu tidak terima anaknya difitnah di media sosial (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @ruben_onsu)

GORAJUARA - Ruben Onsu akhirnya mengambil tindakan tegas terkait dugaan perundungan yang diterima oleh anaknya pada bulan Juli 2025 lalu.

Dalam hal ini, Ruben telah membuat laporan kepolisian kepada pembuat konten yang diduga merundung anaknya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan bila pihaknya telah menerima laporan Ruben.

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Ini 5 Promo Makanan yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga pada HUT RI ke 80

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut bila laporan yang dibuat Ruben telah masuk ke tahap penyelidikan.

"Benar, tanggal 31 Juli 2025 telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur," ujar Reonald kepada wartawan pada Jum'at, 1 Agustus 2025.

"Pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa tanggal 30 Juli 2025 pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina," jelasnya.

"Sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan dalam tahap penyelidikan," sambung Leonard.

Baca Juga: Pemkot Bandung Wacanakan Venue Khusus untuk Olahraga Bela Diri

Sebelumnya, Ruben diketahui mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Dalam hal ini, Ruben datang ke pihak kepolisian untuk melaporkan akun TikTok @vina.run yang diduga menyebar fitnah kepada anaknya, TPO.

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor register LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Syahrini dan Anak Kompak Berulang Tahun, Reino Barack Beri Ucapan Penuh Cinta Ini: Dua Berkah Terbesarku...

Selain Ruben, Sarwendah Tan juga sudah mengambil tindakan tegas terkait dugaan perundungan yang dialami TPO.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini