Jaksa Tolak Eksepsi Nikita Mirzani di PN Jaksel, Sidang Dugaan Pemerasan terhadap Reza Gladys Tetap Berlanjut

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 20:10 WIB
Eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman mendapat penolakan dari jaksa (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172)
Eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman mendapat penolakan dari jaksa (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172)

Nikita berdalih bahwa review produk kecantikan Reza Gladys di media sosial hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.

"Saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis," ujar Nikita.

Tak hanya itu, mantan istri Dipo Latief tersebut menyebut bahwa proses hukum yang dijalaninya merupakan bentuk kriminalisasi.

Baca Juga: Sinetron Tebaran Hati Episode 51: Rem Mobil Mendadak Blong! Keluarga Prawira dalam Bahaya, Kei Panik dan Balapan dengan Waktu untuk Menyelamatkan

Selain Nikita, sang asisten artis yang bernama Ismail Marzuki alias Mail Syahputra juga turut terjerat kasus dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap Reza.

Dalam hal ini, keduanya didakwa dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE, serta Pasal 369 KUHP dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lalu, jaksa juga menambahkan keterlibatan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dalam dakwaan bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini