Nikita berdalih bahwa review produk kecantikan Reza Gladys di media sosial hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
"Saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis," ujar Nikita.
Tak hanya itu, mantan istri Dipo Latief tersebut menyebut bahwa proses hukum yang dijalaninya merupakan bentuk kriminalisasi.
Selain Nikita, sang asisten artis yang bernama Ismail Marzuki alias Mail Syahputra juga turut terjerat kasus dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap Reza.
Dalam hal ini, keduanya didakwa dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE, serta Pasal 369 KUHP dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lalu, jaksa juga menambahkan keterlibatan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dalam dakwaan bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP.***