Preman Pensiun X Episode 29 Juni 2025: Ketika Didan Lebih Pilih Nongkrong daripada Kerja, Bubun Membawa Kabar Mengejutkan Soal Pinjol Ilegal

photo author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 18:23 WIB
Preman Pensiun X Episode 29 Juni 2025 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @premanpensiun.mncp)
Preman Pensiun X Episode 29 Juni 2025 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @premanpensiun.mncp)

GORAJUARA - Jack menyampaikan kepada Otang bahwa Didan kerap datang terlambat dan tidak langsung bekerja di jalur bus.

Setiap kali datang, Didan malah bermalas-malasan dan sering nongkrong di warung Bi Yayah untuk ngopi.

Jack meminta Otang agar segera menegur Didan supaya tidak menimbulkan rasa iri di antara pekerja lain.

Baca Juga: Tebaran Hati RCTI Malam Ini, Kei Minta Kesembuhan bagi Ariana, Tidak Terima Akan Ini, Langsung Hajar Dito

Selain itu, Jack juga menginstruksikan agar jatah Didan tidak disamakan dengan yang lain karena sikapnya yang seenaknya bekerja.

Sementara itu, Bubun mendapat kabar dari mantan komandannya di satuan keamanan tentang penutupan pinjol ilegal karena masalah izin.

Salah satu pinjol ilegal tersebut adalah tempat istri Jack pernah meminjam uang.

Baca Juga: Tebaran Hati RCTI Malam Ini Minggu 29 Juni 2025, Kei Jenguk ke Rumah Sakit, Mama Sibuk Cari Bantalan Hamil Ariana

Cecep pun meminta Bubun segera memberi tahu Jack terkait penutupan pinjol tersebut. Bubun lantas langsung menyampaikan kabar itu kepada Jack.

Di sisi lain, Sanusi, seorang pensiunan yang terinspirasi dari Agus dan Yayat, mulai berjualan kopi keliling seperti mereka.

Sanusi juga mengenalkan Asep, asistennya dalam berjualan kopi keliling.

Baca Juga: Cerai dan Tinggalkan Rumah, Fahmi Bo Sempat Tinggal di Tempat Ini Sebelum Pindah ke Kos-kosan

Melihat mereka, Agus dan Yayat hanya bisa tertegun tak percaya. Sanusi dan Asep kemudian pamit untuk berjualan di taman lain.

Apakah Didan akan menerima teguran atas sikapnya?.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini