Didan Menikah Mewah, Jack Dipukul Debt Collector, dan Bubun Bersiap Hadapi Penagih Utang dalam Preman Pensiun X Episode 9 Juni 2025

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 16:20 WIB
Preman Pensiun X Episode 9 Juni 2025 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @premanpensiun.mncp)
Preman Pensiun X Episode 9 Juni 2025 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @premanpensiun.mncp)

GORAJUARA - Otang bertemu dengan Agus, Yayat, dan Bubun di taman. Ia menceritakan bahwa kondisi di Terminal sedang kacau.

Masalah bermula dari Didan yang ingin menggelar resepsi pernikahan secara mewah, hingga istri Jack yang terjerat pinjaman online, yang akhirnya membuat Jack dipukuli oleh para penagih utang.

Agus dan Yayat merasa lebih tenang beraktivitas di taman karena Bubun telah mengatasi para pemungut iuran.

Baca Juga: Soroti Masalah Gugatan Royalti, Charly Van Houten Bebaskan Lagu Ciptaan Dirinya Dibawakan Orang Lain: Tidak Perlu...

Otang bersama Iding kemudian mendatangi rumah Jack untuk mengetahui keadaannya setelah insiden pemukulan oleh debt collector.

Sementara itu, Indah yang baru tiba di Terminal merasa bingung karena tidak melihat adanya calo di jalur bus.

Ia kemudian menuju ke jalur angkot, namun situasinya masih sepi.

Baca Juga: Tahu Abdel Achrian Pernah Jadi Pemakai Narkoba, Mamah Dedeh Bereaksi Seperti Ini: Baru Bisa...

Bubun juga datang ke rumah Jack dan menanyakan tentang debt collector yang menyerangnya.

Jack tidak tahu pasti kapan para penagih utang itu akan datang. Bubun pun memutuskan untuk menunggu mereka.

Di sisi lain, Ogah dibuat panik karena tidak membawa peluit, padahal area parkir sedang padat. Apa langkah yang akan diambil Ogah?

Baca Juga: Ryana Dea Ungkap Momen Haru Saat Harus Berpisah Sementara dengan Suami di Puncak Ibadah Haji

Apakah Bubun akan berhadapan langsung dengan debt collector?

Saksikan kelanjutannya dalam Layar Drama Indonesia “Preman Pensiun X”, setiap hari pukul 17.00 WIB hanya di RCTI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini