Drama Memanas di Kau Ditakdirkan Untukku: Ultimatum Wildan, Manuver Licik Jenny, dan Keputusan Berat Alya untuk Klarifikasi Publik

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 20:06 WIB
Kau Ditakdirkan Untukku RCTI hari ini Senin 26 Mei 2025 tidak tayang. (Gorajuara/ Instagram @rctilayardramaindonesia)
Kau Ditakdirkan Untukku RCTI hari ini Senin 26 Mei 2025 tidak tayang. (Gorajuara/ Instagram @rctilayardramaindonesia)

GORAJUARA - Dalam artikel kali ini, kita akan membahas perkembangan terbaru sinetron Kau Ditakdirkan Untukku.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika Baldy mencoba menenangkan situasi dengan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, Wildan tetap bersikeras dan mengeluarkan ultimatum.

Baca Juga: Cerai dengan Rifky Balweel, Risty Tagor Akui Jaga Imej Mantan Suami di Hadapan Anak: Buat Aku...

Ia memberi Alya waktu satu hari untuk membuat video permintaan maaf, jika tidak, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

Jenny tampak semakin puas melihat rencananya berjalan mulus.

Ia bahkan sempat melontarkan senyum penuh arti ke arah Miko yang baru muncul karena tak ingin melewatkan konflik yang tengah berlangsung.

Baca Juga: Ketegangan di Rumah Sakit: Episode 13 Tebaran Hati Ungkap Perasaan Ariana, Sementara Armand Didatangi Petugas Misterius

Di sisi lain, Devan tidak tinggal diam. Ia merasa semakin tersayat melihat Alya dihujani tekanan dari berbagai pihak.

Meski kondisi semakin panas, Devan tetap setia berada di sisi Alya dan berusaha menenangkannya dengan mengajak sang istri masuk ke kamar agar bisa sedikit beristirahat dari tekanan yang mendera.

Sementara itu, Alya berusaha tetap tegar meskipun hatinya hancur.

Baca Juga: Preman Pensiun X Kembali dengan Konflik Ekonomi, Utang, dan Perjuangan Hidup: Jack Terjerat Pinjol, Didan Kecanduan Judi, Bubun Gagal Berwirausaha

Ia merasa dikhianati oleh Wildan—yang diyakini sebagai ayah kandungnya—karena tak menunjukkan sedikit pun empati.

Keadaan semakin rumit saat Helsi mendesak Baldy untuk segera meminta Devan agar Alya membuat klarifikasi demi menyelamatkan nama baik perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini