GORAJUARA - Meski telah resmi berpisah, kabar mengenai perceraian artis Paula Verhoeven dan Baim Wong masih menyisakan sejumlah polemik.
Menurut hasil sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada tanggal 16 April 2025 lalu, majelis hakim menyebut bila Paula terbukti melakukan perselingkuhan.
Tak ayal, keputusan tersebut membuat Paula merasa keberatan hingga akhirnya dia melapor ke Komisi Yudisial (KY) terkait hakim yang dianggap telah melanggar kode etik.
Belum jua masalah putusan hakim terselesaikan, Paula kini kembali menjadi sorotan terkait kesehatannya.
Dalam hal ini, Fahmi Bachmid selaku pengacara Baim Wong menyebut bahwa Paula Verhoeven mengidap penyakit kritis yang tak bisa disembuhkan.
Fahmi menyebut bila diagnosis penyakit tersebut juga muncul dalam hasil putusan sidang.
"Di situ (dokumen putusan pengadilan) ada fakta-fakta persidangan di mana ada keterangan saksi dan ada fakta surat dari dokter dan seterusnya," ujar Fahmi saat melakukan zoom bersama media pada hari Kamis, 17 April 2025.
"Disimpulkan bahwa ada sesuatu, penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan," tambahnya.
Usai Fahmi berbicara demikian, beredar isu yang menyebut bila penyakit kritis yang diderita Paula tersebut adalah HIV.
Adapun dugaan Paula mengidap HIV ini diketahui dari akun Instagram @nikmine17.
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar dari salinan dokumen putusan cerai Baim dan Paula dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.