Awal Mula Munculnya Isu Paula Verhoeven Idap HIV, Pengacara Baim Wong Sempat Bilang Punya Penyakit Kritis yang Tak Bisa Disembuhkan

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 07:36 WIB
Paula Verhoeven dirumorkan memiliki penyakit HIV (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @paula_verhoeven)
Paula Verhoeven dirumorkan memiliki penyakit HIV (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @paula_verhoeven)

GORAJUARA - Meski telah resmi berpisah, kabar mengenai perceraian artis Paula Verhoeven dan Baim Wong masih menyisakan sejumlah polemik.

Menurut hasil sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada tanggal 16 April 2025 lalu, majelis hakim menyebut bila Paula terbukti melakukan perselingkuhan.

Tak ayal, keputusan tersebut membuat Paula merasa keberatan hingga akhirnya dia melapor ke Komisi Yudisial (KY) terkait hakim yang dianggap telah melanggar kode etik.

Baca Juga: Beredar Kabar Nikita Mirzani Beri Uang kepada Sosok Icad, Pihak NM Gercep Beri Klarifikasi: Ngapain...

Belum jua masalah putusan hakim terselesaikan, Paula kini kembali menjadi sorotan terkait kesehatannya. 

Dalam hal ini, Fahmi Bachmid selaku pengacara Baim Wong menyebut bahwa Paula Verhoeven mengidap penyakit kritis yang tak bisa disembuhkan.

Fahmi menyebut bila diagnosis penyakit tersebut juga muncul dalam hasil putusan sidang.

Baca Juga: Dituding Selingkuh oleh Dilan Janiyar, Safnoviar Tiasdi Singgung 'Pihak Kedua', Ternyata Ini Maksudnya

"Di situ (dokumen putusan pengadilan) ada fakta-fakta persidangan di mana ada keterangan saksi dan ada fakta surat dari dokter dan seterusnya," ujar Fahmi saat melakukan zoom bersama media pada hari Kamis, 17 April 2025.

"Disimpulkan bahwa ada sesuatu, penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan," tambahnya.

Usai Fahmi berbicara demikian, beredar isu yang menyebut bila penyakit kritis yang diderita Paula tersebut adalah HIV.

Baca Juga: Arya Saloka Antara Hati dan Tugas Bertabrakan, Pandu Harus Memilih Dua Keadaan yang Berbeda di Sayap-Sayap Patah 2: Olivia

Adapun dugaan Paula mengidap HIV ini diketahui dari akun Instagram @nikmine17.

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar dari salinan dokumen putusan cerai Baim dan Paula dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini