Bukan Hotman Paris atau Sunan Kalijaga, Lisa Mariana Akhirnya Gaet Sosok Ini sebagai Kuasa Hukum untuk Hadapi Ridwan Kamil

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 17:37 WIB
Lisa Mariana telah menunjuk seorang pengacara untuk menghadapi Ridwan Kamil (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @lisamarianaaa)
Lisa Mariana telah menunjuk seorang pengacara untuk menghadapi Ridwan Kamil (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @lisamarianaaa)

GORAJUARA - Sejak akhir bulan Maret 2025, nama Lisa Mariana mendadak viral dan jadi sorotan publik. 

Dalam hal ini, Lisa disorot lantaran dirinya diisukan menjalin hubungan gelap dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Isu perselingkuhan Ridwan dan Lisa ini mencuat lewat unggahan Instagram story @lisamarianaaa pada tanggal 26 Maret 2025 silam.

Baca Juga: Pengacara Ridwan Kamil Buka Suara, Bantah Rumah Tangga Kliennya dan Atalia Praratya Bermasalah saat Momen Idul Fitri 2025

Usai dirinya diduga selingkuh dengan Lisa, Ridwan segera memberi klarifikasi dan membantah isu tersebut. 

Namun, Lisa seolah merasa tak puas dengan klarifikasi tersebut, di mana dia terus menyenggol isu dengan Ridwan di media sosial.

Terkini, Lisa akhirnya menggaet seorang pengacara alias kuasa hukum untuk menghadapi Ridwan.

Baca Juga: HANGATNYA! Anak Sarwendah Tan Video Call dengan Ruben Onsu Usai Pulang Liburan dari Bali, Ini Isi Percakapannya

Diwartakan sebelumnya, nama Hotman Paris sempat diisukan akan menjadi pengacara Lisa.

Di samping itu, Lisa juga diketahui sempat menghubungi Sunan Kalijaga dan berkonsultasi dengan sang pengacara.

Namun, Lisa pada akhirnya tidak menunjuk satu pun dari mereka sebagai kuasa hukumnya. 

Baca Juga: Kompak Hadapi Donald Trump, Prabowo Subianto Bahas Respons Kebijakan Tarif Resiprokal AS Bareng Sejumlah Pemimpin ASEAN

Alih-alih Hotman atau Sunan Kalijaga, Lisa menunjuk Jhonboy Nababan sebagai kuasa hukum pribadinya.

Lisa mengonfirmasi hal tersebut lewat Instagram pribadinya pada Sabtu, 5 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini