Diperjuangkan Baim Wong dan Paula Verhoeven, PA Jakarta Selatan Ungkap Keputusan Hak Asuh Anak akan Diumumkan pada...

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:11 WIB
Momen Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelum setahun usia pernikahannya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Baim Paula)
Momen Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelum setahun usia pernikahannya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Baim Paula)

GORAJUARA - Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini tengah menjalani proses perceraian.

Dimulai sejak bulan Oktober 2024 silam, sejumlah permasalahan atau isu mencuat dari berjalannya sidang cerai mereka.

Salah satu permasalahan yang menjadi sorotan ini adalah mengenai hal asuh anak yang sama-sama diperjuangkan oleh Baim maupun Paula.

Baca Juga: Samuel Rizal Ungkap Awal Dirinya dan Anggi Pratama Ziarah Bareng ke Makam Stevie Agnecya, Bermula dari...

 

Terkait masalah anak, pihak Paula menyatakan jika Baim mempersulitnya untuk bertemu dengan kedua buah hatinya.

Sementara pihak Baim membantah keras tudingan tersebut, di mana Baim mengaku tidak mempersulit Paula untuk menemui kedua anaknya.

Pihak Baim mengklaim kalau anak-anaknya tidak ingin bertemu dengan Paula dan membantah bila dia memberi pengaruh buah hatinya untuk membenci ibunya sendiri.

Baca Juga: MAKIN PANAS! Bantah Klarifikasi Ridwan Kamil, Lisa Mariana Mengaku Difitnah terkait Hal Ini

Di tengah masalah hak asuh anak yang belum kunjung selesai, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) buka suara.

Dalam hal ini, PA Jaksel akan melaksanakan agenda sidang pembacaan putusan dan hak asuh anak pada tanggal 16 April 2025 mendatang.

"Kalau hasil tidak boleh bapak menyampaikan, kalau hari ini belum boleh, hari ini baru kesimpulan para pihak nanti tanggal 16 (April), nanti keputusan majelis hakim," kata Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H., dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 27 Maret 2025, oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Sempat Kepergok Jalan Bareng Ariel NOAH, Wulan Guritno Tetiba Ngebet Ingin Nikah dan Punya Anak Lagi

"Kami belum boleh, karena nanti seperti apa ya nggak tahu hasil musyawarah majelis hakimnya," ungkap Suryana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini