GORAJUARA - Agenda sidang cerai pasangan artis Paula Verhoeven dan Baim Wong telah memasuki agenda pemeriksaan setempat pada hari Jum'at, 21 Maret 2025.
Dalam hal ini, pemeriksaan setempat dilakukan oleh Majelis Hakim dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) dengan mengunjungi masing-masing rumah Paula dan Baim.
Pengacara Baim, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat respons yang diberikan oleh anak-anak kepada seseorang.
Dalam proses pemeriksaan ini, Fahmi menyebut bila majelis hakim ikut memeriksa sudut ruang rumah Baim untuk menilai kelayakannya sebagai tempat tinggal anak-anaknya.
"Yang terpenting dari semua persoalan ini, seseorang itu harus sehat jasmani dan rohani," ujar Fahmi saat menemui media di rumah Baim di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan setempat ke rumah Baim, Paula juga ikut hadir dan sempat bertemu dengan kedua anaknya.
Baca Juga: Farhan Bakal Optimalkan Bandung Crearive Hub Jadi Inkubasi Bisnis Kreatif
Ketika akan pulang, terlihat Paula memberi cokelat kepada kedua anaknya sambil memeluk dan menciumnya.
"I love you KN, i love you, KZ," ucap Paula sebelum pergi.
Saat bertemu dengan media, Paula hanya meminta doa untuk dirinya dan kedua anaknya.
Baca Juga: Anggi Pratama Mengenang Setahun Kepergian Stevie Agnecya dengan Ungkapan Haru dan Kenangan Manis
"Doain aja ya doain yang terbaik buat saya, KN, KZ dan juga Baim," ujar Paula saat keluar dari area rumah Baim.
"Doain saja ya, doain, pokoknya doain saja. Insya Allah ya, maaf ya," sambung Paula.