GORAJUARA - Setelah berpisah dengan Inara Rusli, Virgoun harus berurusan dengan masalah hukum.
Dalam hal ini, penyanyi Virgoun ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkotika pada 19 Juni 2024.
Virgoun ditangkap bersama temannya ketika sedang berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan Virgoun ini, terungkap fakta yang terkait dengan penggunaan narkotika oleh sang musisi.
Salah satu hal yang terungkap itu adalah latar belakang atau alasan Virgoun menggunakan narkoba.
Alasan Virgoun memakai narkotika diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi.
"Untuk VTP (Virgoun Tambunan Putra) sendiri menggunakan narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan," kata Syahduddi dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada 25 Juni 2024 oleh GORAJUARA.
Adapun untuk tersangka lainnya, motif mereka menggunakan narkotika terbilang berbeda dengan Virgoun.
Selanjutnya, Syahduddi dalam konferensi pers mengungkap sebuah fakta terkait pengggunaan narkotika oleh Virgoun.
Dalam hal ini, Syahduddi mengungkap bahwa Virgoun sudah pernah memakai narkotika belasan tahun silam.
"Terhadap saudara VTP sendiri yang bersangkutan mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada tahun 2012," kata Syahduddi.