Anggota Grup Band Bigbang G-dragon Dituduh Gunakan Narkoba Berikut Penjelasannya

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 21:18 WIB
G-dragon anggota grup BIGBANG yang terkena tuduhan narkoba. (Gorajuara/ Instagram/ @xxxibgdrgn)
G-dragon anggota grup BIGBANG yang terkena tuduhan narkoba. (Gorajuara/ Instagram/ @xxxibgdrgn)

GORAJUARA - beberapa hari yang lalu K-Pop pers dikejutkan oleh berita G-dragon atau yang biasa kita sebut sebagai (GD) mengonsumsi narkoba.

Banyak sekali yang bertanya apakah benar anggota grup Bigbang ini menyalah gunakan obat-obatan tersebut?.

"Tidak benar soal (tuduhan) kriminal yang berhubungan dengan obat-obatan ilegal," kata G-Dragon, seperti disiarkan Reuters, pada Senin.

Baca Juga: G Dragon dan Lee Sun Kyun Sama-sama Digosipkan Terjerat Kasus Narkoba, Tak Boleh Lakukan Hal Ini

GD yang memiliki nama asli Kwon Ji-yong, datang ke kantor polisi di Incheon, Korea Selatan, Senin, untuk menjalani pemeriksaan.

Selain G-Dragon, aktor film "Parasite" Lee Sun-kyun juga diselidiki dalam kasus obat-obatan ilegal yang berbeda.

Lee saat keluar dari kantor polisi, Sabtu 4 November mengatakan dia menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan yang dia ketahui.

Baca Juga: Digosipkan Terjerat Kasus Narkoba, G Dragon Beri Klarifikasi: Saya Tidak Ada Sangkut Pautnya...

Pelanggar aturan bisa dihukum mulai dari enam bulan penjara sampai 14 tahun untuk pelanggaran berulang atau pengedar narkoba.

Dalam proses penyelidikan tersebut, diketahui bahwa polisi melakukan tes reagen awal pada G-Dragon.

Baca Juga: Warner Music Dikabarkan Posting G Dragon, Isyarat Kerjasama Untuk Comeback Solo?

Bersamaan dengan pengumpulan sampel urin dan rambut untuk analisis komprehensif oleh Badan Forensik Nasional.

Setelah melewati pemeriksaan selama 4 jam, GD pun bagikan hasilnya kepada media.

"Hasilnya negatif, saya juga meminta pemeriksaan menyeluruh yang mendesak," ungkap G-Dragon.

Lee Sun Kyun juga dinyatakan negatif menggunakan narkoba, sehingga membuat penggemar dan netizen bingung setelah berminggu-minggu tuduhan datang langsung dari Polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini