Libur Lebaran 2023: Ini 5 Alternatif Destinasi Wisata di Jalur Mudik Lintas Selatan Jawa yang Bisa Dikunjungi

photo author
- Minggu, 2 April 2023 | 16:09 WIB
Benteng Van Van Der Wijck menjadi salah satu destinasi wisata yang ada di Jalur Mudik Lintas Selatan Jawa (Foto: Gorajuara/Twitter/@GudangFurniture)
Benteng Van Van Der Wijck menjadi salah satu destinasi wisata yang ada di Jalur Mudik Lintas Selatan Jawa (Foto: Gorajuara/Twitter/@GudangFurniture)

GORAJUARA - Momen Lebaran 2023 bisa menjadi waktu yang pas untuk pergi liburan dengan keluarga besar.

Selain bertemu dengan keluarga, momen mudik Lebaran 2023 juga bisa menjadi kesempatan untuk berkunjung ke tempat wisata.

Salah satu jalur mudik Lebaran 2023 yang bisa menjadi destinasi wisata adalah Jalur Lintas Selatan Jawa

Setidaknya, ada enam provinsi yang dilintasi rute mudik Jalur Lintas Selatan Jawa, yakni Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta hingga Jawa Timur.

Dilansir dari website Kemenparekraf oleh GORAJUARA, berikut sejumlah rekomendasi destinasi wisata di sepanjang Jalur Lintas Selatan Jawa yang bisa dikunjungi.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Hits di Pekanbaru yang Wajib Dikunjungi Saat Lebaran, Nomor 2 Dijamin Bikin Gak Mau Pulang

1. Pantai Tanjung Layar

Pantai Tanjung Layar terletak di Desa Sawarna, Bayah, Lebak, Banten. Pantai ini punya karakteristik ombak khas Laut Selatan yang bergelora.

Saking tingginya, ombak Pantai Tanjung Layar mampu menerpa dinding batu karang.

Menjelang senja, pengunjung dapat menyaksikan sinar matahari tenggelam (sunset) dengan hamparan background batu karang yang dapat memanjakan mata.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Populer di Jawa Timur yang Bikin Takjub, Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga Saat Lebaran 2023

2. Gedung Sate

Gedung Sate merupakan bangunan ikonik di Kota Bandung, Lebih tepatnya, bangunan ini berada di Jalan Diponegoro, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung.

Gedung Sate dibangun pada 1924. Hingga tahun 2023, bangunan ini masih berdiri kokoh hingga sekarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini