Wisata Gunung Kemukus Sragen, Makam Pangeran Samudra, Telah Berubah...

photo author
- Minggu, 2 Juni 2024 | 20:12 WIB
Wisata Gunung Kemukus Sragen, Makam Pangeran Samudra, Telah Berubah... (Gorajuara/ Instagram/ @pupr_ciptakarya)
Wisata Gunung Kemukus Sragen, Makam Pangeran Samudra, Telah Berubah... (Gorajuara/ Instagram/ @pupr_ciptakarya)

GORAJUARA - Pangeran Samudra dan Dewi Ontrowulan pernah populer beberpa waktu ke belakang mengenai kisahnya.

Lantas siapakah Pangeran Samudra dan Ontrowulan itu? Lalu bagaimana kaitannya dengan Gunung Kemukus.

Konon, Pangeran Samudra merupakan anak tiri dari pada Ontrowulan dari kerajaan Majapahit, pada saat Prabu Brawijawa V bertahta.

Baca Juga: Arya Saloka Usai Dubbing Film Lembayung, Lakukan Hal Ini, Dikomentari Netizen Gini...

Kali ini tidak akan bercerita tentang siapa Pangeran Samudra dan Dewi Ontrowulan, namun yang akan dibahas perubahan yang terjadi di Gunung Kemukus, dan sekilas makam Pangeran Samudra.

Dikutip Gorajuara dari sragenkab.go.id yang bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen.

Gunung Kemukus termasuk salah satu unggulan destinasi wisata yang terdapat di Bumi Sukowati, Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen.

Baca Juga: Ketika Amanda Manopo dan Arya Saloka Selfie, Diharap Netizen Seproject Bareng...

Gunung Kemukus berada di ketinggian 300 meter di atas permukaan laut,

Dimulai pada tahun 2020 sampai akhir 2021 dilakukan revitalisasi pembangunan, melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Pada  bulan April tahun 2022, diresmikan Ketua DPR RI Puan Maharani, Gunung Kemukus pun berubah total.

Kini menjadi kawasan wisata indah dan tertata dengan rapi disertai pemandangannya indah dan menawan.

Makam Pangeran Samudra

Baca Juga: Arya Saloka Akan Bintangi Film Horor, Kisah Nyata Tragedi Wanita Tewas, Ini Cewek Lawan Mainnya! Bukan Amanda Manopo?

Di Gunung Kemukus terdapat makam Pangeran Samudra yang menurut sebagian orang dianggap memiliki keramat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: sragenkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini