Piala Dunia 2022 Qatar: Berapa Hadiah Uang yang Diterima Sang Juara Dunia ?

photo author
- Minggu, 18 Desember 2022 | 22:45 WIB
Ilustrasi  jumlah uang yang diterima Juara Piala Dunia (Gorajuara.com/Pixabay.com)
Ilustrasi jumlah uang yang diterima Juara Piala Dunia (Gorajuara.com/Pixabay.com)

 

GORAJUARA – Pergelaran Piala Dunia akan sampai pada titik puncak, dengan digelarnya laga Final antara Prancis vs Argentina.

Laga yang digelar di Lusail Stadium itu akan menjadi penentu siapa yang berhak atas titel Juara Sepakbola Dunia edisi 2022.

Namun, selain titel Juara dan Trofi emas Piala Dunia FIFA, berapakah jumlah hadiah uang yang akan diterima oleh tim yang berhasil menjuarai Piala Dunia 2022.

Baca Juga: Lebih Keras dari Lesty Kejora, Dewi Perssik: Sory ya Say Gue Udah Kaya, Cari Laki-laki yang...

Apabila berbicara mengenai hadiah uang yang telah disiapkan, dapat dikatakan bahwa Piala Dunia edisi 2022 menyiapkan hadiah uang dengan nilai terbesar sepanjang pergelaran Piala Dunia.

Sebagai perbandingan, pada pergelaran Piala Dunia 2018 di Rusia, hadiah uang yang diterima oleh Perancis sebagai juara adalah 38 juta dollar.

Sementara itu, hadiah yang akan diberikan kepada Kroasia sebagai Runner-up, adalah sejumlah 28 juta dollar.

Baca Juga: Spoiler Resmi One Piece 1070, Kemampuan Baru Topi Jerami, Kini Luffy Bergerak Secepat Peluru

Dikutip dari goalballlive.com, bahwa nilai tersebut juga lebih tinggi dari hadiah uang yang diberikan pada Piala Dunia 2014.

Dimana pada Piala Dunia 2014, Juara mendapatkan 35 juta dollar, dan Runnr-up mendapatkan 25 juta dollar.

Lalu, berapa besar uang yang akan diterima Juara pada perhelatan Piala Dunia 2022 yang digelar di Qatar?.

Baca Juga: Tiket Film 'KKN di Desa Penari Luwih Dowo Luwih Medeni' Hari Ini Sudah Dijual Online

Dikutip Gorajuara dari business-standard.com, bahwa Juara dari Piala Dunia 2022 akan memperoleh 42 Juta Dollar atau sekitar 655,8 Miliar Rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini