Profil Singkat Dominik Livakovic, 'Pahlawan Adu Penalti' Kroasia di Piala Dunia 2022

photo author
- Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:10 WIB
Dominik Livakovic tampil apik untuk Kroasia di babak adu penalti Piala Dunia 2022, ini profil singkatnya (Tangkap layar YouTube FIFA)
Dominik Livakovic tampil apik untuk Kroasia di babak adu penalti Piala Dunia 2022, ini profil singkatnya (Tangkap layar YouTube FIFA)

GORAJUARA - Dominik Livakovic kembali menjadi pemain penentu untuk Kroasia pada babak perempat final Piala Dunia 2022.

Dalam hal ini, Dominik Livakovic berhasil menepis sepakan penalti pemain Brasil sekaligus Real Madrid, Rodrygo.

Berkat penyelamatan Dominik Livakovic, Kroasia kembali melaju ke babak semifinal Piala Dunia untuk kedua kalinya secara beruntun.

Sebelumnya, Kroasia juga sudah pernah melaju ke babak semifinal Piala Dunia 2018.

Sebelum maju ke semifinal, tim asuhan Zlatko Dalic itu menundukkan tuan rumah turnamen, Rusia, pada perempat final Piala Dunia 2018.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 5 Pahlawan Sepakbola Dalam Sejarah Piala Dunia, Terkenal Sepanjang Masa

Bagi Dominik Livakovic, adu penalti kontra Brasil bukan yang pertama dilakoninya pada ajang Piala Dunia 2022.

Sebelumnya, Kroasia juga pernah melewati babak adu penalti kontra Jepang di babak 16 Besar Piala Dunia 2022.

Saat menghadapi Jepang, Dominik Livakovic tercatat mampu melakukan 3 penyelamatan tendangan penalti.

Berkat penyelamatan Livakovic, Kroasia menang 1-3 kontra Jepang dan maju ke babak perempat final Piala Dunia 2022.

Berikut ini profil Dominik Livakovic, kiper Kroasia yang berhasil menggagalkan lebih dari 1 penalti di Piala Dunia 2022.

Baca Juga: Arya Saloka Datang ke Kejaksaan RI, Ada Apa dengan Suami Putri Anne?

Dilansir dari Transfermarkt oleh Gorajuara pada 10 Desember 2022, Dominik Livakovic lahir pada 9 Januari 1995.

Dengan demikian, usia Livakovic ketika membela Kroasia di ajang Piala Dunia 2022 adalah 27 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini