Liga 1 Resmi Dilanjutkan Lagi, 3 Pertandingan Langsung Digelar Hari Ini Tanpa Penonton

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 16:20 WIB
Mahfud MD (foto YouTube Najwa Shihab)
Mahfud MD (foto YouTube Najwa Shihab)

GORAJUARA,- Setelah dihentikan menyusul tragedi Kanjuruhan, Malang, pemerintah memperbolehkan sisa kompetisi Liga 1 musim 2022/2023 dilanjutkan kembali. Namun, pertandingan tak bisa dihadiri penonton.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Polituk Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Zainudin Amali dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, usai pembahasan kelanjutan Liga 1 2022/2023.

Menurut Mahfud, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian untuk menggelar kembali Liga 1 2022/2023.

Baca Juga: Spoiler Preman Pensiun 7 Tayang 5 Desember 2022: Didepak dari Restoran, Akhirnya Kang Gobang Tempuh Jalan Ini

"Hari ini saya mewakili pemerintah untuk menyampaikan kebijakan pemerintah tentang kegiatan sepak bola PSSI setelah peristiwa Kanjuruhan setelah dua bulan satu Minggu berlalu," kata Mahfud.

Dengan demikian sebanyak 63 pertandingan Liga 1 kembali akan digelar mulai 5-24 Desember mendatang. Rencananya kompetisi dilaksanakan dengan sistem bubble diigelar di Bantul (Stadion Sultan Agung), Sleman (Stadion Maguwoharjo), Magelang (Stadion M. Soebroto), Solo (Stadion Manahan) dan Semarang (Stadion Jatidiri).

Baca Juga: Link Live Streaming Brasil vs Korea Selatan di Piala Dunia 2022 Plus Preview Singkat: Menanti 'Tarian' Neymar

Baca Juga: Jokowi Kunjungi Beberapa Lokasi Terdampak Gempa Cianjur, Salah Satunya Pondok Pesantren

Terkait dengan dimulainya Liga 1, tiga pertandingan yakni duel Bhayangkara FC vs PSS Sleman, Madura United FC vs PSIS Semarang, serta PSM Makassar vs Persikabo digelar secara serentak di Stadion Jatidiri Semarang, Stadion Manahan
Solo, dan Stadion Sultan Agung Bantul.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini