Rekap Final Orleans Master 2022: Putri Kusuma Wardani Juara, Rehan-Lisa Runner Up

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 20:48 WIB
Putri Kusuma Wardani Sukses Menyaber Gelar Juara di Orleans Master 2022 (Gorajuara/Dok: Tangkapan Layar Instagram/@pbdjarumofficial)
Putri Kusuma Wardani Sukses Menyaber Gelar Juara di Orleans Master 2022 (Gorajuara/Dok: Tangkapan Layar Instagram/@pbdjarumofficial)

GORAJUARA - Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, sukses meraih gelar juara di Orleans Master 2022.

Seperti yang dikutip Gorajuara dari akun Instagram milik PBSI (@pbsibadminton_ina), dan akun Instagram PB Djarum (@pbdjarumofficial), gelaran turnamen Orleans Master 2022 sudah menyelesaikan babak final yang digelar di Palais des Sports, Prancis, Minggu, 3 April 2022.

Hasilnya Indonesia pulang dengan raihan 1 gelar jawara dan 1 posisi runner-up.

Satu gelar tersebut dipersembahkan oleh Putri Kusuma Wardani dan posisi runner-up diraih oleh Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati.

Baca Juga: Jelang Korea Open 2022, Muhammad Shohibul Fikri Merasa Sedih dan Bersyukur Karena Hal Ini

Putri Kusuma Wardani memastikan dirinya meraih podium usai mengalahkan pebulu tangkis tunggal putri unggulan keempat dalam turnamen itu yaitu wakil Amerika Serikat, Iris Wang.

Lewat pertarungan yang sengit, Putri KW menang melalui rubber game, 7-21, 21-19, dan 21-18.

Raihan ini menjadi gelar ketiga di turnamen Eropa sepanjang keikutsertaan Putri KW diberbagai nomor series.

Pencapaian itu tentu tak mudah. Dalam perjalanannya meraih gelar di Orleans Master 2022, setidaknya Putri KW berhasil mengalahkan tiga pebulu tangkis unggulan di turnamen itu.

Pertama, mengalahkan rekan senegara, Ruselli Hartawan (unggulan kedelapan).

Kedua, Line Hojmark Kjaersfeldt (DENMARK/unggulan ketiga), dan Ketiga, Iris Wang (unggulan keempat).

Baca Juga: Pengguna Google Chrome Sedang dalam Bahaya, Ini Pencegahannya

Saat ini, Putri KW menduduki peringkat ke-78 dunia.

Namun, nasib berbeda harus diraih oleh Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini