Ronny Talapessy Ungkap Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer, Bukti Keadilan Masih Ada di Negeri Ini

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:37 WIB
Ronny Talapesy ucap syukur atas putusan hakim atas vonis Richard Eliezer. (foto: Kolase Tangkap layar YouTube Metro TV)
Ronny Talapesy ucap syukur atas putusan hakim atas vonis Richard Eliezer. (foto: Kolase Tangkap layar YouTube Metro TV)

GORAJUARA - Sidang Vonis perkara kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) dengan terdakwa Richard Eliezer telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

Sekarang, Richard Eliezer telah berstatus terpidana dengan vonis Hakim lebih rendah yaitu 1,5 tahun dari dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 Tahun.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam sidang di PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa Richard Eliezer telah sah terbukti bersalah dan ikut serta dalam pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo cs.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Putus, Netizen: Udah Feeling Sejak Uti Ke Thailand

Walaupun begitu, Majelis Hakim juga telah menetapkan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator (JC), yang menjadi pertimbangan Hakim untuk Vonis Richard Eliezer.

Hal lainnya yang memperingankan vonis Richard Eliezer adalah selama persidangan berkata jujur, konsisten, logis, dan sesuai dengan alat bukti, sehingga perkara terungkap.

Oleh karena itu, Hakim juga menerima surat pengajuan Amicus Curiae dari berbagai pihak, seperti Alumni Universitas Trisakti, Aliansi Akademik Indonesia, Institut for Criminal Justice Reform, dan lainnya.

Pihak-pihak tersebut menyatakan bahwa kejujuran dan keberanian adalah kunci keadilan, dan memohon agar Richard Eliezer mendapat penghargaan sebagaimana semestinya.

Baca Juga: Tragis! Penemuan Mayat Mahasiswi Mengambang di Aliran Embung Tambakboyo

Ditambah dengan keluarga korban memaafkan Richard Eliezer. Rosti Simanjuntak, Ibu dari Brigadir J telah mempercayakan Hakim dan telah menganggap Richard Eliezer sebagai penyelamat.

Semua kerja keras Richard Eliezer sebagai JC dan dukungan publik terhadapnya telah mendapatkan hasil yang sepadan dengan vonis Hakim yang jauh lebih rendah dari tuntutan JPU.

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan bersyukur atas putusan Hakim dan menganggap putusan pengadilan kali ini merupakan kemenangan bagi orang kecil.

Hal ini juga sebagai pertanda bahwa Justice Collaborator dan keadilan di negeri ini masih benar-benar dihargai.

Ronny juga berharap dengan status JC Richard Eliezer, dapat menjadi contoh bagi JC lainnya sehingga posisi JC bukanlah hal yang perlu ditakuti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini