Atas putusan sidang dan vonis hukuman yang didapat, hanya Richard Eliezer yang diketahui tidak mengajukan banding.
Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi dikabarkan akan segera mengajukan banding demi mendapatkan keringanan dari vonis hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim.***