Diancam Akan Penjarakan Norma Risma, Hotman Paris: Produknya Diambil Pabriknya Juga Diambil

photo author
Dwi Santosa, Gora Juara
- Minggu, 8 Januari 2023 | 09:55 WIB
Diancam Akan Penjarakan Norma Risma, Hotman Paris Angkat Bicara (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @hotmanparisofficial)
Diancam Akan Penjarakan Norma Risma, Hotman Paris Angkat Bicara (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Tampaknya sang mantan suami dari Norma Risma tidak terima dengan pengakuannya yang membuat geger masyarakat Indonesia atas kasus perselingkuhan.

Hingga bertekad untuk memenjarakan Norma Risma atas perbuatannya yang dianggap telah mencemarkan nama baik.

Atas hal tersebut kini Norma Risma harus menanggung semua yang telah dia perbuat, karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

Baca Juga: Link Streaming Anime Buddy Daddies Episode 1, Eksklusif Hanya di Sini

Namun Norma Risma langsung dibantu oleh salah satu pengacara paling mahal di seluruh Indonesia, yaitu Hotman Paris.

Jadi Hotman Paris siap membantu Norma Risma atas permasalahan yang telah menimpa dirinya tersebut.

Akan tetapi belum ada kejelasan lebih lanjut terkait biaya yang harus dibayarkan kepada Hotman Paris mengenai bantuannya itu.

Dari perbincangannya dengan Norma Risma kini pengacara tersebut sepertinya ikhlas membantu Norma Risma.

Baca Juga: Link Streaming Anime Ningen Fushin no Boukensha-tachi ga Sekai wo Sukuu you desu Episode 1 Subtitle Indonesia

Dimana Hotman Paris mengatakan bahwa sedang mempelajari kasus yang sedang dialami oleh Norma Risma tersebut.

Di sebuah tempat yang terlihat seperti tempat ngobrol, Hotman Paris dan beberapa orang termasuk Norma Risma sedang mempelajari kasus perselingkuhan tersebut.

Entah siapa yang salah sebenarnya namun sang mantan suami seperti tidak terima dengan apa yang telah diperbuat oleh Norma Risma.

Karena memang sebelumnya Norma Risma telah mengaku diselingkuhi sang mantan suami dengan ibunya sendiri.

Atas kasusnya tersebut Hotman Paris langsung angkat tangan untuk membantu Norma Risma dengan mempelajari terlebih dahulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini