Webinar KUB: Yuddy Renaldi Tegaskan bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia

photo author
Janitra Achmad, Gora Juara
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Acara webinar "Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah",  Kamis (13/10/2022). (Foto: Humas bank bjb)
Acara webinar "Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah", Kamis (13/10/2022). (Foto: Humas bank bjb)

GORAJUARA,- Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menegaskan pihaknya selalu mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah atau BPD menjadi ekosistem perbankan nasional melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Menurut Yuddy, pengembangan BPD ini sebagaimana amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB.

Hal itu disampaikan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi saat menjadi pembicara pada acara webinar "Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah", Kamis (13/10/2022). Hadir memberikan keynote speaker Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko.

Selanjutnya, Yuddy Renaldi mengatakan, tantangan kedepan perbankan tak lepas dari kondisi volatilitas global, tensi geopolitik, perubahan struktural yang semakin lekat dengan layanan digital. Tantangan tersebut oleh OJK direspons melalui roadmap pengembangan perbankan di Indonesia 2020 sampai 2025.

Baca Juga: Top 10 Rating TV Hari Ini 15 Oktober 2022: Cinta Setelah Cinta Kembali Rebut Tahta, Taklukan Ikatan Cinta

"Salah satu dari roadmap itu adalah terkait penguatan aspek struktural untuk penguatan perbankan di Indonesia. Di dalamnya berisi tentang penguatan permodalan dan mengakselerasi konsolidasi kelompok usaha bank. Program tersebut pada intinya perlu adanya kolaborasi antar pihak agar perbankan Indonesia semakin kuat, " kata Yuddy.

bank bjb telah merespons roadmap OJK dengan melakukan KUB dengan beberapa BPD di Indonesia, diantaranya Bank Bengkulu dan Bank Sultra. Tak hanya aspek permodalan, bank bjb juga melakukan kerja sama layanan dengan BPD lainnya seperti Bank Jambi juga beberapa BPD lainnya yang saat ini masih dalam tahap penjajakan.

Menurut Yuddy, KUB antar BPD penting dilakukan melihat tantangan kedepan yang kian kompetitif. Perbankan dituntut mampu memberikan layanan cepat dan mudah melalui channel digital. Eksklusivitas digital perbankan tergantung dari seberapa kuat ekosistem digital yang dimiliki. Semakin banyak dan lengkap layanan digital yang dimiliki makan akan semakin baik.

Baca Juga: Arya Saloka Sempat Sebut Ciri-ciri Tipe Wanita Idamannya saat Putri Anne Sibuk Ubah Penampilan

"Namun ini membutuhkan modal yang besar. Sedangkan layanan digital harus segera dilakukan, karena digitalisasi ini adalah sebuah keniscayaan atau mandatory yang harus dilakukan untuk menghadapi bisnis ke depan, " beberapa Yuddy.

Keunggulan bank digital adalah bisa menjangkau nasabah secara lebih luas dan tidak terbatas ruang dan waktu dengan menggunakan teknologi informasi. Di sisi lain, gaya hidup masyarakat akan semakin digital di mana hampir semua kebutuhan masyarakat akan dipenuhi dengan memanfaatkan layanan digital mulai dari belanja, hiburan, hingga permasalahan keuangan.

"Keunggulan bank digital semakin besar ketika bank tergabung dalam sebuah ekosistem. Semakin besar dan lengkap ekosistem digital yang terkoneksi dengan bank digital, semakin unggul bank digital tersebut, " katanya.

Baca Juga: Waduh, Dampak Absennya Amanda Manopo Syuting, Penggemar IC Kini Malah Sudah Cuek Tanpa Kehadiran Pemeran Andin

Menurut Yuddy, BPD di Indonesia memiliki peluang besar menjadi perbankan besar yang memiliki kekuatan secara nasional dan daerah. Semua pemerintah daerah memiliki BPD dengan kekuatan konsumer di daerahnya. Namun potensi ini belum tergarap maksimal karena BPD masih sendiri sendiri berdasarkan wilayahnya.

BPD memiliki peran yang besar terhadap perbankan ke depan. BPD tak lepas dari pengelolaan keuangan APBD yang nilainya lebih dari Rp1000 triliun. BPD juga bisa menjalin kerja sama komunitas yang terkait dengan pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini