Dirjen Kemendikbud: Praja IPDN Dapat Berpartisipasi Memajukan Kebudayaan

photo author
- Minggu, 21 November 2021 | 15:08 WIB
Kuliah umjum di IPDN (gorajuara.com/Istimewa)
Kuliah umjum di IPDN (gorajuara.com/Istimewa)

 

GORAJUARA - Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Hilmar Farid, Ph.D mengharapkan praja IPDN dapat berpartisipasi dalam kegiatan pemajuan kebudayaan.

Hal ini disampaikannya dalam Kuliah Umum dengan tema "Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan Kebudayaan", yang dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang, Sabtu Sabtu 20 November 2021.

Hilmar menyampaikan kuliah umumnya dihadapan 2.000 orang praja secara hybrid.

Baca Juga: Seperti Race 1, Race 2 WSBK 2021 Sirkuit Mandalika Ditunda Sementara Akibat Cuaca Buruk

Baca Juga: Kode Redeem FF 21 November 2021, Ada Diamond Gratis dan Karakter Shirou!

Kuliah umum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan praja IPDN tentang peran dan fungsi Dirjen Kebudayaan dalam pemajuan kebudayaan.

Lalu eningkatkan kesadaran praja untuk terus mengembangkan budaya di daerahnya, memperluas wawasan dan pengetahuan bagi praja terkait program-program dari Dirjen Kebudayaan.

"Akhirnya Indonesia memiliki sebuah panduan dalam upaya menjalankan amanat pasal 32 ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan melalui pengesahan UU no. 5 tahun 2017 tentang pengajuan kebudayaan," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Minggu 21 November 2021

Baca Juga: Hasil Race 1 Mandalika Toprax Juara Dunia WSBK 2021

"Hal ini tentu saja membawa semangat baru dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan nasional," pungkas Hilmar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini