news

Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Harga Eceran Terbaru di Pulau Jawa dan Bali

Kamis, 1 Desember 2022 | 13:25 WIB
SPBU Pertamina (Gorajuara/mypertamina.id)

GORAJUARA- PT Pertamina kembali menaikkan harga eceran bahan bakar minyak atau BBM non subsidi di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Jawa dan Bali.

Dikutip dari lama situs Pertamina, kenaikan harga eceran BBM non subsidi merupakan penerapan keputusan Menteri yang mulai berlaku mulai sekarang.

"Kenaikkan harga BBM non subsidi dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran," tulis rilis di laman situs Pertamina seperti dikutip Gorajuara pada Kamis, 1 Desember 2022.

Baca Juga: BLT BBM Rp. 300 Ribu Akan Cair Bulan November. Begini Cara Mendaftarnya!

"Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulisnya.

PT Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi dengan harga yang berbeda di setiap wilayah Indonesia.

Khusus untuk Pulau Jawa dan bali berikut harga eceran terbaru BBM non subsidi:

1. Provinsi DKI Jakarta

  • Pertamax Turbo = Rp 15.500
  • Dexlite = Rp 18.300
  • Pertamina Dex = Rp 18.800

2. Provinsi Banten

  • Pertamax Turbo = Rp 15.500
  • Dexlite = Rp 18.300
  • Pertamina Dex = Rp 18.800

Baca Juga: Tak Hanya BBM Naik, Kini Muncul Program Konversi Kompor Gas Jadi Kompor Listrik Hingga Tuai Kontroversi

3. Provinsi Jawa Barat

  • Pertamax Turbo = Rp 15.500
  • Dexlite = Rp 18.300
  • Pertamina Dex = Rp 18.800

 4. Provinsi Jawa Tengah

  • Pertamax Turbo = Rp 15.500
  • Dexlite = Rp 18.300
  • Pertamina Dex = Rp 18.800

5. Provinsi DI Yogyakarta

  • Pertamax Turbo = Rp 15.500
  • Dexlite = Rp 18.300
  • Pertamina Dex = Rp 18.800

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Akan Dijadwalkan Pada Akhir Tahun Mendatang, Berikut Cara Mendaftarnya

Halaman:

Tags

Terkini