GORAJUARA - Akhirnya lokasi dan jadwal SIM keliling di Kabupaten Karawang periode Desember 2022 berhasil dirilis.
Pemberitahuan lokasi dan jadwal SIM keliling di Karawang Desember 2022 guna mempermudah Anda untuk memperpanjang SIM.
Informasi SIM keliling di Karawang Desember 2022 sebagai langkah alternatif layanan untuk masyarakat di Kota Padi.
Baca Juga: 2 Tahun Kepergian Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata…
Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika dipakai dalam perjalanan hanya berfungsi yang masih berlaku saja.
Layanan SIM keliling atau Online di Kabupaten Karawang ini menggunakan Bus atau mobil SIMLING.
Pada periode Desember 2022 ini, layanan SIM keliling di Karawang akan ditempatkan berbagai lokasi.
Diantaranya ada Bundaran Mega Mall, Alun-alun Karawang, Dawuan, dan Rengasdengklok.
Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling di Karawang:
1. Fotokopi KTP domisili Anda
2. Fotokopi SIM yang lama dan ASLI harus dibawa
3. Menyertakan bukti cek kesehatan
4. Harap bawa bolpoin sendiri guna mempermudah Anda
Adapun lokasi dan jadwal SIM keliling di Karawang Desember 2022 dilansir dari Jadwalkeliling.info sebagai berikut:
Senin
Dawuan Cikampek
Jam operasional pukul 09.00 - 15.00 WIB