GORAJUARA - Kementerian Kesehatan RI mengimbau untuk menghentikan mengonsumsi obat cair atau sirup.
Karena diduga di dalam obat cair/sirup terdapat zat yang memicu munculnya Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.
Baru-baru ini banyak terjadi kasus ginjsl pada anak.
Baca Juga: Akhirnya Lesti Kejora Ungkap Terkait Isu dipecat dari Indosiar dan Di Boikot oleh KPI
Oleh karenanya Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah yang akan dan telah diambil pemerintah.
Karena upaya pemerintah ini untuk mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut yang menyerang pada anak.
"Kondisi ini memang memprihatinkan. Ujian lagi bagi kita. Gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui pasti penyebabnya,"
Baca Juga: Didepak dari Skuad MU Lawan Chelsea. Ronaldo Dikabarkan Hadir di Pelatihan MU U-21
"Sementara itu, sudah banyak anak-anak kita yang meninggal terkait kasus gagal ginjal misterius,"
"Parlemen mendukung langkah-langkah yang telah diambil pemerintah," jelas Rahmat
Anggota Legislatif Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendukung pemerintah yang mengeluarkan surat edaran terkait penghentian penggunaan obat cair/sirup
Karena diduga obat cair/sirup itu mengandung Etilen Glikol (EG) yang disinyalir dapat merusak ginjal.***