GORAJUARA - Pihak kepolisian masih berusaha mengusut tuntas kasus yang menewaskan 4 bocah di Jagakarsa.
Dalam hal ini, polisi telah menetapkan ayah korban inisial P (41 tahun) sebagai tersangka tewasnya 4 bocah di bawah umur ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya kepada 4 bocah dengan cara dibekap satu per satu.
"Penyekapannya pakai tangan. Dalam kondisi korban masih sadar," kata AKBP Bintoro dilansir dari PMJ News oleh GORAJUARA.
Selanjutnya, empat bocah ini dijejerkan di atas kasur di dalam rumah oleh pelaku.
Tak hanya itu, bahkan pelaku juga disebut sempat menata barang bukti berupa mainan para korban.
Hal keji ini dilakukan pada hari Minggu, 3 Desember 2023, sebelum akhirnya jenazah para korban ditemukan dalam kondisi membusuk.
P mengatakan bahwa ia membekap para korban dimulai dari anak yang paling kecil inisial A (1 tahun).
Setelah 15 menit, tersangka melanjutkan perbuatannya dengan anak ketiga inisial A (3 tahun).
Selanjutnya, tersangka membekap anaknya yang berumur 4 tahun dan terakhir adalah anak yang berumur 6 tahun.
Atas aksi kejinya itu, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman mati atau maksimal seumur hidup.