news

Denny Indrayana: Putusan MK Tidak Sah? Gibran Batal Cawapres?

Jumat, 27 Oktober 2023 | 21:46 WIB
Menurut Denny Indrayana , telah ada perkembangan penting di MKMK yang mana dirinya akan diperiksa sebagai pelapor pada hari Selasa mendatang. (Gorajuara/ Instagram/ @dennyindrayana99)

Namun, untuk lebih lanjutnya sebagaimana disampaikan Denny, bahwa dirinya akan diperiksa kembali sebagai pelapor pada hari Selasa, 31 Oktober 2023 minggu depan.

Sebelumnya dikabarkan, Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Penunjukan Gibran ini setelah sebelumnya Prabowo Subianto berembuk bersama para Ketua Umum KIM, kemudian mengumkan Putra sulung Presiden Jokowi ini sebagai pasangannya dalam Pilpres 2024.

Prabowo menyampaikan pengumuman tersebut di tempat kediamannya Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2023.

KIM yang terdiri dari 8 partai politik setelah berembuk, sepakat untuk mengusung Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Koalisi Indonesia Maju, yang terdiri dari 8 Partai Politik, yaitu Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, Gelora, PBB, Garuda, dan Prima, dihadiri ketum dan sekjen masing-masing,” ujar Prabowo.

“Kita sudah berembuk, secara final seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya," lanjut Prabowo.***

Halaman:

Tags

Terkini