“Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” ungkapnya.
Namun, belakangan ketika Jokowi ditanya wartawan tentang pencalonan Gibran sebagai cawapres dirinya menyetujui.***