AHY Disebut Akan Jadi Menteri Pertanian Gantikan Syahrul Yasin Limpo, Gibran Sempat TemuI AHY

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:04 WIB
AHY Disebut Akan Jadi Menteri Pertanian Gantikan Syahrul Yasin Limpo, Gibran Sempat TemuI AHY (Gorajuara/ Twitter/ X/ @AgusYudhoyono)
AHY Disebut Akan Jadi Menteri Pertanian Gantikan Syahrul Yasin Limpo, Gibran Sempat TemuI AHY (Gorajuara/ Twitter/ X/ @AgusYudhoyono)

Menduga pertemuan tersebut diduga ada kaitannya dengan pencalonan dirinya sebagai Bacawapres Prabowo Subianto.

Hubungan silaturahmi antara dirinya dengan Gibran juga AHY baik, namun dalam urusan cawapres sepenuhnya menjadi kedaulatan dan kewenangan Prabowo.

“3 hari ini saya ada di Jateng. Saya dapat info, Mas Gibran ingin temui saya & AHY. Mungkin terkait pencalonan Mas Gibran sebagai Cawapres. Silaturahmi Mas Gibran dengan saya & AHY itu baik. Namun, urusan Cawapres sepenuhnya menjadi kedaulatan & kewenangan Pak Prabowo. *SBY*” tulis @SBYudhoyono.

Sementara itu, tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak batas usia.

Belakangan tersiar kabar yang sangat kencang putra dari pada Presiden Jokowi digadang-gadang akan menjadi Cawapresnya Prabowo Subianto.

Dilansir Gorajuara dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada 16 Oktober 2023, Jokowi memberikan jawaban dengan tegas terkait dengan pencalonan Gibran.

Ternyata dalam hal ini Jokowi menegaskan dirinya tidak telibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.

Keterangan tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin malam, 16 Oktober 2023, sebagaimaan dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” tambahnya.

Jokowi menyampaikan hal tersebut merespon pertanyaan terkait dengan Gibran Rakabuming Raka yang ramai dibicarakan akan menjadi Cawapres.

Sebagaimana diketahui, MK telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin 16 Oktober 2023, mengenai batasan usia capres dan cawapres harus berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman menjadi kepala daerah.

Kerika Jokowi ditanya terkait dengan soal putusan tadi, maka ia menyarankan agar menanyakannya langsung kepada MK.

“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi pun mempersilahkan para pakar hukum untuk memberikan pendapatnya atas putusan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini