Dikenakan Pasal Tambahan Soal Ujaran Kebencian, Ini Ancaman Hukuman Maksimal yang Diterima Panji Gumilang

photo author
Janitra Achmad, Gora Juara
- Kamis, 6 Juli 2023 | 13:56 WIB
Akhirnya, Panji Gumilang Datang ke Bareskrim Dengan Bawa Pengawal, Wartawan Dilarang Meliput (Gorajuara/JatimNetwork)
Akhirnya, Panji Gumilang Datang ke Bareskrim Dengan Bawa Pengawal, Wartawan Dilarang Meliput (Gorajuara/JatimNetwork)

GORAJUARA - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terancam hukuman cukup lama. Ini setelah polisi menerapkan pasal tambahan.

Panji Gumilang tidak hanya dijerat dengan pasal penistaan agama. Namun, pimpinan Ponpes Al Zaytun ini juga akan dikenakan pasal soal ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ditemukan oleh penyidik pidana lain dengan persangkaan tambahan, yaitu Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis, 6 Juli 2023.

Baca Juga: 'Bocoran' Proses Make Up Film Suzzanna Malam Jumat Kliwon, Hasilnya Perlihatkan Luna Maya Mirip Suzzanna!  

Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara tambahan yang dilakukan pada Rabu, 5 Juli 2023. Gelar pekara pertama dilaksanakan setelah polisi memeriksa Panji, Senin, 3 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan hasil gelar perkara status kasus naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang telah diperiksa di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang diperiksa hampir 10 jam dan mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan.

Baca Juga: Sedang Sayang Sayangnya, Amanda Manopo Malah Dikabarkan Bakal Tinggalkan Cinta Tanpa Karena Lagi Gegara Ini..

"Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,"ungkap Panji, Senin (3/7/2023) malam.

"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik," sambungnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu juga berharap proses pemeriksaan terhadap kasus ini ke depannya bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Putri Anne Punya Pacar Baru? Arya Saloka Ditunggu Klarifikasi dan Penjelasan Sebenarnya

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini