Presiden RI Prabowo Subianto Tegas Lawan Koruptor di Indonesia: Kalau Maling Gak Usah Diajak Rukun

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 06:58 WIB
Prabowo Subianto hadiri acara Kongres XVIII Muslimat NU (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)
Prabowo Subianto hadiri acara Kongres XVIII Muslimat NU (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)

GORAJUARA — Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK untuk menindak tegas koruptor.

Prabowo menegaskan bila dirinya tidak main-main dengan prinsipnya yang ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Saya ingin mengajak kebaikan, saya mau mendekati dengan baik ya, saya katakan sudah 100 hari mbok sadar, mbok bersihkan diri,

"Hai koruptor-koruptor yang kau curi, mbok ya kau kembaliin untuk rakyat," tegas Prabowo.

Baca Juga: BAPER! Rela Begadang Demi Nonton Sinetron Cinta Yasmin RCTI, Netizen Tuai Pujian Warganet, Dikaitkan Hal Ini

"Kalau malu-malu kita cari yang nggak malu, tapi mbok ya kembaliin saya tunggu 100 hari, ini 100 berapa hari ya?

"Apa boleh buat ya terpaksalah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan!" tutur Prabowo.

Pada era pemerintahannya, Prabowo kembali menyatakan ketegasannya untuk tidak ragu-ragu dalam membela kepentingan rakyat Indonesia.

Baca Juga: BIKIN KANGEN! Couple Kesayangan Romeo dengan Yasmin, Makin Seru, di Cinta Yasmin RCTI, Warganet Bilang Gini...

"Ndablek itu monyet-monyet maling itu ndablek nggak sadar-sadar, tapi, percayalah kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia, kami tidak akan ragu.

"Saya katakan, saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia," kata Prabowo disambut gemuruh riuh tepuk tangan para Muslimat NU.

"Kalau maling nggak usah diajak rukun. Saya hanya ingin mengajak kebaikan," katanya.

Baca Juga: Dukung Program Nasional, Puskesmas Cijagra Lama Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pada akhir sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal akan hukum di era Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini