Hasil Undian Nomor Urut Capres Cawapres Malam Ini: Pertama Diisi oleh Anies Baswedan dan Cak Imin, Selanjutnya...

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 20:40 WIB
Sidang pleno terbuka terkait undian nomor urut capres cawapres dihelat KPU (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KPU RI)
Sidang pleno terbuka terkait undian nomor urut capres cawapres dihelat KPU (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KPU RI)

GORAJUARA - KPU (Komisioner Pemilihan Umum) menetapkan undian nomor urut capres cawapres pada hari Selasa, 14 November 2023.

Bertempat di Gedung KPU, proses undian nomor urut capres cawapres dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebelum undian nomor urut capres cawapres dilaksanakan, KPU sudah menetapkan para pasangan yang berlaga di Pemilu 2024 pada Senin, 13 November 2023.

Hasilnya, para capres cawapres yang akan berlaga dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Baca Juga: Jelang Pengundian Nomor Urut Peserta Pilpres 2024, Suasana di Gedung KPU Sempat 'Memanas'

Memasuki proses undian nomor urut capres cawapres, acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan jingle Pemilu 2024.

Selanjutnya, dilaksanakan pembacaan doa secara Islam yang dipimpin oleh Wahdi Hafiz. 

Kemudian sidang pleno terbuka untuk mengundi nomor urut capres cawapres dipimpin oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Bocorkan Isi Pembicaraan dengan 3 Capres di Istana Negara, Cawapres Bakal Diundang oleh...

Selanjutnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maju ke depan untuk mengambil nomor urut capres cawapres. 

Kemudian pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyusul untuk mengambil nomor urut. 

Hasilnya, Anies Baswedan dan Cak Imin mendapat nomor urut pertama untuk pasangan capres cawapres. 

Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut tiga dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut dua. 

Baca Juga: Masih Ingat Sunda Empire? Lord Rangga Ternyata Pernah Ramal 3 Capres 2024 dan 4 Hal yang Disebutkan Terjadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini