Mereka juga berencana melibatkan pakar yang kompeten untuk mengevaluasi apakah jembatan tersebut aman untuk digunakan.
Selain itu, penyelidikan akan dilakukan terhadap pihak yang mengelola tempat wisata ini.
Baca Juga: Rakor Kesehatan Masyarakat, Pj Wali Kota Bandung Minta Jajaran OPD Perhatikan Lima Hal Ini
Kombes Pol. Eddy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., menekankan bahwa mereka akan menggali lebih dalam terkait perizinan dan tanggung jawab yang berkaitan dengan pengelolaan tempat wisata Hutan Pinus Limpakuwus.
Sementara itu, tempat wisata ini akan ditutup sementara, menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Semarang terkait insiden di jembatan kaca The Geong Hutan Pinus.***