GORAJUARA – Beredarnya unggahan video yang diperlihatkan seorang anak berusia 7 tahun di Katingan, Kalteng. Salah satu pengguna media sosial Tiktok @rizky026akunke02 mengunggah video yang berisi saat tiba-tiba berhenti dari motornya karena melihat seorang anak terlihat berjalan sempoyongan dan menangis juga dilumuri tanah di sekujur tubuhnya.
Unggahan milik @rizky026akunke02 dengan jumlah penonton 13,5k yang telah disukai 477 pengguna, kini dibanjiri komentar kurang simpatik dan menganggap itu adalah hal lucu.
“cil kenapa gak bagi bagi aku kan mau”, @holesfajar
“sudah dicekoki sejak dini hari”, @ress_yt
Baca Juga: Edwin Senjaya Sidak dan Razia Temukan Pelanggaran Penjualan Miras di Sejumlah Warung
Diduga anak tersebut diberi miras madu oleh teman-temannya yang berusia 11 dan 13 tahun. Namun Satres Narkoba Polres Katingan dengan sigap mengambil tindakan untuk menyelidiki lebih lanjut dan mencari anak-anak berusia 11 dan 13 tahun itu.
Setelah menyelidiki diduga ada tiga anak yang memberi miras madu kepada seorang anak berumur 7 tahun.
“Tidak berhenti pada kegiatan penindakan, Satres Narkoba Polres Katingan bersama-sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan juga Ketua Pokja I PKK Kabupaten Katingan berkunjung kerumah ketiga anak tersebut untuk segera diberikan bimbingan konseling serta motivasi kepada anak-anak agar tetap semangat bersekolah,” ungkap @resersenarkobapolreskatingan.
Baca Juga: Sule Angkat Bicara Terkait Candaan Miras Minuman Rasulullah, Mohon Maaf atas Reaksi Joke Host
Tim Pokja I PKK Kabupaten Katingan juga berpesan agar para orang tua dapat mendidik anak dengan penuh perhatian, kasih sayang dan tanpa kekerasan. Unit PPA DP3AP2KB memberikan pesan juga agar para masyarakat tidak menghakimi anak-anak tersebut karena tindakan yang mereka lakukan tidak benar dan ketidaktahuan.
Sementara itu Kasat Res Narkoba Polres Katingan siap bekerja sama dengan Stakeholder terkait guna melakukan tindakan pencegahan kenakalan remaja, terutama berkaitan dengan minuman keras dan Narkoba. Terlebih lagi di Desa Telangkah yang ditunjuk menjadi Kampung Bebas Narkoba.