Karena selama belum masuk Ramadhan, masih dibolehkan untuk membayar hutang puasa.
Dan waktu pembayaran hutang puasa itu berakhir ketika akan memasuki bulan Ramadhan.
Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah sehingga ketika membayar hutang puasa pada tanggal 17, 18, 20 masih dibolehkan.
Baiknya hutang puasa tersebut disegerakan dibayar agar tidak melintas ke Ramadhan selanjutnya.
Namun kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang tidak dibolehkan puasa di bulan Sya'ban yaitu sehari atau dua hari sebelum Ramadhan
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Deskjabar.pikiran-rakyat.com berjudul "Hukum Membayar Hutang Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah"