khazanah

Terkait Polemik Logo atau Label Halal, Ustadz Adi Hidayat Angkat Bicara

Selasa, 15 Maret 2022 | 23:51 WIB
Ustadz Adi Hidayat bicara terkait logo atau lebel halal (Foto: Gorajuara.com/Dok. portaljember.pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Label halal yang selama ini masyarakat kenal ternyata sudah berusia 32 tahun, label tersebut dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Label itu akan diganti dengan label halal baru yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan berlaku secara nasional.

Rencana penggantian ini cukup menimbulkan polemik di dalam masyarakat. Padahal ketentuan halal atau haram adalah sesuatu yang amat penting dalam kehidupan kaum muslimin.

Baca Juga: Tinjau IPAL Bojongsoang, Menko Marves Luhut: Pengelolaan Limbah Domestik Harus Berkesinambungan

Kejelasan halal dan haram menjadi sebuah kebutuhan bagi kaum muslimin; baik kaum muslimin Indonesia maupun kaum muslimin negara lain yang berkunjung ke Indonesia.

Ustadz Adi Hidayat dalam akun resmi Channel YouTubenya, Adi Hidayat Official menjelaskan bahwa ada dua hal yang perlu disoroti dalam perkara logo halal ini

Pertama; Terkait dengan perkara halal itu sendiri. Halal merupakan perkara syari’at Islam yang sifatnya memberikan kepastian. Selain itu menentukan apa yang boleh dilakukan, apa yang boleh dikonsumsi, apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dikonsumsi.

Baca Juga: Nikita Mirzani vs Crazy Rich Malang: Terjawab sudah kebohongan sebenarnya

Oleh karenanya segala yang dijelaskan Allah dalam firman-Nya dan disampaikan oleh Rasulullah saw dalam hadits-haditsnya terkait dengan halal dan haram ini, sifatnya jelas. Jelas ini yang boleh dilakukan, jelas ini yang boleh dikonsumsi, jelas ini yang tidak boleh dilakukan dan jelas ini yang tidak boleh dikonsumsi. Yang boleh disebut halal dan yang tidak boleh disebut haram.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 168, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik.”

Hai sekalian manusia bertebaranlah di muka bumi, carilah karunia Allah, carilah makan, nafkah yang halal dan baik.
Spirit Al-Quran menggambarkan kejalasan, tidak boleh yang ambigu, samar, tidak boleh terlalu rumit untuk dipahami sehingga menyulitkan setiap muslim untuk menyikapi yang dimaksudkan.

Baca Juga: Brand Lokal Kecantikan Meminta Maaf, Usai Heboh Paris Fashion Week: I'm sorry

Oleh karenanya Nabi SAW ketika menyampaikan aspek yang halal dan haram, kalimatnya, diksi dan redaksinya jelas dan tegas. Dalam hadits riwayat Muslim; hadits no 1599 dan hadits Bukhari no hadits: 52. Kedua hadits ini diriwayatkan oleh An-Nu’man bin Basyir ra, Nabi saw bersabda, “Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas.

Di antara keduanya ada yang syubhat, ada yang masih meragukan, ada yang belum diketahui apakah ini halal atau haram. Boleh jadi banyak orang yang belum mengetahui statusnya halal atau haram. Karena belum diketahui, maka orang-orang yang mengetahui harus memberi tahu. Terangkan orang yang belum mengetahui bahwa ini halal, itu haram.

Halaman:

Tags

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB