GORAJUARA - Pemerintah Denmark akhirnya mengeluarkan larangan pembakaran kitab suci.
Setelah berulangkali telah terjadi pembakaran kitab suci Al-Quran.
Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard menyatakan pembakaran kitab suci Al-Quran merupakan tindakan penghinaan dan tidak simpati.
Baca Juga: 11 Resep Agar Menjadi Kaya Menurut Kitab Talim Mutaalim! Nomor 7 Mudah Dilakukan
"Itu membahayakan kepentingan Denmark dan rakyatnya," jelas Peter.
"(Juga) membahayakan keamanan rakyat Denmark di dalam dan luar negeri," tambah Peter.
Sebelum keluar peraturan pelarangan pembakaran kitab suci oleh pemerintah Denmark, perlu mendapat persetujuan mayoritas parlemen.
Baca Juga: Benarkah Masyarakat Dilarang Pergi Haji Lebih dari Satu Kali?
UU pelarangan pembakan kitab suci ini juga mencakup Bible dan Taurat.
Pelaku pembakaran kitab suci akan mendapatkan hukuman.
Sebagaimana diketahui aksi pembakaran kitab suci Al-Quran dianggap sebagai kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Pengorbanan Seorang Kakak yang Membanggakan, Kok Bisa?
Terkait hal ini, Peter Hummelgaard menanggapi, "Saya pada dasarnya percaya bahwa ada cara yang lebih beradab untuk mengekspresikan pandangan seseorang daripada dengan membakar sesuatu,".
Sementera itu PM Swedia menyatakan bahwa pemerintah Swedia menghormati keputusan negara Denmark.