khazanah

Catat! Berikut Niat Pribadi maupun Keluarga dan Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah, Yuk Simak Lengkapnya

Senin, 3 April 2023 | 14:48 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. (Gorajuara/ Pixabay/ Peggy_Marco)

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”

Baca Juga: Inilah 5 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan, Apa Saja?

3. Serahkan zakat fitrah

Zakat dapat diserahkan kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) orang-orang faqir dan miskin.

Untuk waktu penyerahan adalah sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.

Sebagaimana dalam hadis Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma,

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada hamba sahaya maupun orang yang merdeka, baik laki-laki atau perempuan, baik anak kecil maupun orang dewasa dari kalangan kaum Muslimin. Dan beliau memerintahkan untuk menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat ‘Id” (HR. Bukhari no.1503, Muslim no. 984).***

Halaman:

Tags

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB