GORAJUARA - Aktor Revaldo kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian pada awal tahun 2023.
Dalam hal ini, Revaldo kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, aktor berusia 40 tahun tersebut pernah ditangkap akibat penggunaan barang haram tersebut.
Dalam hal ini, Revaldo diketahui pernah diciduk sebanyak 2 kali akibat penyalahgunaan narkoba, yakni pada tahun 2006 dan 2010.
Baca Juga: Pesan Mas Menteri di Rakenas AKSI 2023: Bangun Komunikasi Belajar yang Saling Menguatkan
Dilansir dari PMJ News oleh Gorajuara, penangkapan kembali Revaldo atas penyalahgunaan narkoba terjadi pada 10 Januari 2023.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa penangkapan Revaldo terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan Revaldo, Zulpan menyebut bahwa sang aktor tidak melakukan perlawanan saat diringkus oleh pihak kepolisian.
Terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menjeratnya pada tahun 2023, Revaldo menyampaikan permintaan maaf.
"Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya,” ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya di hadapan awak media pada Jum'at, 13 Januari 2023.
Selanjutnya, Revaldo menyebut bahwa dirinya merupakan pecandu narkoba serta memiliki masalah mental.
“Saya relaps, saya kambuh, saya pecandu dan mempunyai masalah mental,” ujar Revaldo.
Sebelum terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk pertama kalinya, nama Revaldo mulai dikenal publik saat dirinya bermain di sinetron "Ada Apa Dengan Cinta?".
Artikel Terkait
Waspada! Pengedar Narkoba dan Sabu Semakin Bulus Akalnya
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Coki Pardede Saat Ditanya Kapan Bebas
Terungkap! Lee Sang Bo Aktor Berusia 40an yang Ditangkap Menggunakan Narkoba
Heboh! Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap atas Dugaan Penggunaan Narkoba
Mengejutkan! Nia Ramadhani Terang terangan Ungkap Soal Narkoba dan Pernikahannya dengan Ardi Bakrie