GORAJUARA – Kelanjutan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang menimpa Venna Melinda kini memasuki babak baru, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Hotman Paris telah melakukan pendampingan terhadap Venna Melinda dalam kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Resmi, Hotman Paris umumkan Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
“Tanggal 12 Januari ternyata sudah dilakukan gelar dan telah Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dia suratnya nih,” ujar Hotman Paris dilansir Gora Juara dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 13 Januari 2023.
“Dan dipanggil untuk datang hari Senin mudah – mudahan dia menghormati panggilan kepolisian, udah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Hotman Paris terlihat mendampingi Venna Melinda untuk menyampaikan bahwa Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Baca Juga: Arya Saloka Buatkan Rumah untuk Amanda Manopo, Rumah Impian Mereka Berdua
Banyak yang tidak menyangka bahwa pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan yang terlihat bucin ternyata terseret kasus KDRT.
Hal ini juga dikaitkan dengan sikap salah satu anak dari Venna Melinda yang terlihat tidak akrab dengan Ferry Irawan yang merupakan ayah tirinya tersebut.
Meski begitu, sang anak langsung gerak cepat datang dan menemani sang mama yaitu Venna Melinda yang telah mengalami KDRT oleh Ferry Irawan.
Sampai saat ini dukungan terhadap Venna Melinda masih terus mengalir hingga mebanjiri kolom komentar Instagram miliknya.***