GORAJUARA - Pengacara Indra Tarigan sepertinya tidak ingin berdamai dengan selebgram Satria Mulia terkait pencemaran nama baik Rizky Billar.
Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Indra Tarigan mengkungkapkan laporan kepada Satria Mulia terkait berita hoax dan UU ITE sudah diperiksa.
“Hari ini kita sudah diperiksa laporan kita terhadap Satria, dimana bertebaran berita hoax dan undang-undang ITE pasal 27 ayat 3,” ungkap Indra Tarigan kepada awak media.
Baca Juga: Spoiler Resmi One Piece 1068, Duel Panas Luffy Melawan Rob Lucci Akhirnya Terjadi
Dengan menuntut ancaman hukuman 6 tahun penjara, Indra Tarigan menyebut Satria Mulia melibatkan namanya dan Rizky Billar.
“Yang melibatkan saya sama Rizky Billar, jadi ancaman hukumannya 6 tahun,” kata Indra Tarigan.
Indra Tarigan juga mengatakan bahwa beberapa saksi sudah diperiksa dan jika memenuhi kelengkapan maka akan naik ke penyidikan.
Baca Juga: Bocor! Video Bunga Citra Lestari Ariel Noah Terekam CCTV, Netizen: Segera Bertobatlah BCL dan Ariel
“Semoga nanti setelah saksi-saksi diperiksa, tinggal satu lagi Mami Iza, kemudian Satria Mulia dipanggil, kalau memenuhi bisa naik ke penyidikan,” ujar Indra Tarigan.
Tak hanya itu, Indra Tarigan menambahkan bahwa ia telah mengumpulkan bukti-bukti seperti fashdisk, tangkapan layar dan dari kanal YouTube Satria Muliaz
“Buktinya sudah kami serahkan berupa fashdisk, capute, dan YouTube-nya,” lanjutnya.
Baca Juga: Pinkan Mambo Hujat Lesti Kejora dan Rizky Billar, Nama Reino Barack dan Syahrini Jadi Terseret
Diketahui, Satria Mulia membeberkan beberapa aib dari suami Lesti Kejora, Rizky Billar setelah ia terjerat kasus dugaan KDRT.
Satria Mulia pun mengaitkan Rizky Billar dengan beberapa orang hingga Indra Tarigan.
Karena alasan tersebut, Indra Tarigan melaporkan Satria Mulia ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait berita hoax dan UU ITE.***