Inilah Beberapa Langkah yang Wajib Kamu Ketahui saat Menggunakan Skincare, Terapkan CTMP ya Ladies

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Inilah Beberapa Langkah yang Wajib Kamu Ketahui saat Menggunakan Skincare, Terapkan CTMP ya Ladies (GoraJuara/dok:Pixabay/@pmvchamara)
Inilah Beberapa Langkah yang Wajib Kamu Ketahui saat Menggunakan Skincare, Terapkan CTMP ya Ladies (GoraJuara/dok:Pixabay/@pmvchamara)

GORAJUARA – Saat ini sebagian besar orang merawat kesehatan wajah dengan menggunakan skincare dan berbagai perawatan di salon kecantikan.

Namun adapula yang sudah menggunakan skincare pada wajahnya namun belum mendapatkan hasil maksimal karena tidak menerapkan CTMP (Cleansing, Toner, Moisturizing, Protection) .

Inilah Beberapa Langkah yang Wajib Kamu Ketahui saat Menggunakan skincare , terapkan CTMP ya Ladies.

Baca Juga: Dikabarkan, Jika Lesti Kejora dan Rizky Billar Diblacklist Indosiar? MNC TV Siap Tampung?

Pertama – tama tentukan skincare apakah produk yang akan dibeli sesuai dengan kondisi wajah.

Skincare yang dipilih sebaiknya sesuai dengan kondisi wajah seperti kering, berminyak, atau bahkan berjerawat serta adapula yang sensitif.

Setelah itu barulah lakukan langkah skincare dengan CTMP (Cleansing, Toner, Moisturizing, Protection).

Baca Juga: Ngeri! Denny Darko Bacakan Kartu Tarot untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora: Bisnis Hancur?

Yang dimaksud Cleansing adalah langkah pertama penggunaan skincare adalah menggunakan pembersih pada wajah atau facial wash.

Setelah itu langkah selanjutnya Toner yang digunakan setelah facial wash agar wajah tidak kering.

Lalu ada Moisturizing atau pelembap, bisa juga dengan krim pagi produk skincare yang sesuai dengan kondisi wajah kamu.

Baca Juga: Usai Mencabut Laporan Terhadap Rizky Billar, Ketua Komnas PA Sentil Lesti Kejora

Dan langkah yang paling akhir dalam penggunaan skincare adalah Protection atau pelindung, bisa dari penggunaan sunscreen bahkan sunblock.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hindun Setyawati

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini