Tiga Kali Rizky Billar Mangkir dalam Pemeriksaan, Polisi Akan Jemput Paksa

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 05:47 WIB
Tiga Kali Rizky Billar Mangkir dalam Pemeriksaan, Polisi Akan Jemput Paksa (Gorajuara.com/dok: Instargam @rizkybillar)
Tiga Kali Rizky Billar Mangkir dalam Pemeriksaan, Polisi Akan Jemput Paksa (Gorajuara.com/dok: Instargam @rizkybillar)

GORAJUARA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora sudah naik ke tingkat penyidikan.

Lesti Kejora dan beberapa saksi telah dipanggil untuk diperiksa penyidik terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Kamis, 13 Oktober 2022, Rizky Billar akan kembali dipanggil untuk diperiksa karena sebelumnya mangkir.

Baca Juga: Sebelum Kasus KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Sama-sama Sudah tak Pakai Cincin Kawin Sejak Lama

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jadi untuk yang jelas Kamis yang diduga pelapor yang diduga melakukan KDRT yaitu saudara kita R yang itu kita jadwalkan,” kata Nurma Dewi.

Nurma Dewi mepaparkan bahwa sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk melayangkan surat panggilan kepada Rizky Bilar.

Baca Juga: Baru Saja Bahagia Bersama Arya Saloka dan Anak-Anak, Amanda Manopo Terpaksa Mundur Lagi Karena Insiden Ini..

“Jadi untuk sementara kita sudah berkoordinasi dengan penyidik, sudah melayangkan surat untuk pemanggilan ya,” papar Nurma Dewi.

Untuk panggilan, Nurma Dewi mengatakan bahwa ada tiga kali kesempatan dan disertai dengan keterangan yang jelas.

“Yang sesuai aturan kita memanggil sekali kemudian dua kali, tiga kali. Keterangan-keterangan itu harus jelas kenapa tidak bisa menghadiri,” ujar Nurma Dewi.

Baca Juga: Amanda Manopo Absen di Ikatan Cinta, Asma Nadia Tegas Ingatkan Tentang ini

Jika Rizky Billar tiga kali tidak hadir dalam pemanggilan, Nurma Dewi menegaskan bahwa ada jemput paksa nantinya.

“Kita satu kali, dua kali, tiga kali, ada penjemputan paksa ya itu jelas,” lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini