Film Pamali Rilis Hari Ini! Ternyata di Adaptasi dari Game Horor Populer Indonesia

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:48 WIB
Poster film Pamali. (Gorajuara/ dok: Twitter (@bicaraboxoffice)
Poster film Pamali. (Gorajuara/ dok: Twitter (@bicaraboxoffice)

GORAJUARA - Film Pamali yang rilis 6 Oktober 2022 saat ini sedang menjadi perbincangan para pecinta film.

Film yang disutradarai oleh Bobby Prasetyo ini memiliki sisi yang unik dan menarik, pasalnya film Pamali di adaptasi berdasarkan video game horor Indonesia buatan Storytale Studios.

Film dengan durasi 1 jam 39 menit yang diklasifikasikan untuk pentonton usia 17+ tersebut dibintangi oleh para aktor berbakat, seperti Marthino Lio, Putri Ayudya, Rukman Rosadi, Taskya Namya, Unique Priscilla, Fajar Nugraha, dan Iang Darmawan.

Baca Juga: Sinopsis Film Pamali 'Melanggar Adat Mengundang Petaka'Mulai Tayang

Film bergenre horor ini akan menceritakan kisah tentang Jaka Sunarya (Marthino Lio) yang telah meninggalkan kampung halamannya selama 20 tahun.

Akan tetapi Jaka mendapat kabar dari Cecep (Fajar Nugraha) temannya di kampung,

bahwa ada calon pembeli yang akan melihat rumah warisan orang tua Jaka.

Akhirnya dengan terpaksa Jaka memutuskan pulang kampung untuk menjual rumah warisan orang tuanya yang terletak pada sebuah desa yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga: Film Pamali 'Melanggar Adat Mengundang Petaka' Mulai Tayang Hari Ini

Saat itu Jaka mudik ditemani sang istri yang bernama Rika (Putri Ayudya), yang sedang hamil.

Setibanya di kampung halaman Jaka, ternyata ada banyak pantangan atau pamali yang justru dilanggar oleh Rika.

Rika melanggar hal tersebut karena dirinya besar di kota dan merasa tabu terhadap sejumlah pamali yang berlaku di desa tersebut.

Berawal dari sana, kejadian horor pun mulai terjadi dan semakin intens menghiasi kisah Jaka dan Rika.

Baca Juga: Sinopsis Film Pamali 'Melanggar Adat Mengundang Petaka' Berikut Ulasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini