Komnas Perempuan Meminta Menindak Tegas Baim Wong Terkait Video Prank KDRT

photo author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 19:23 WIB
Komnas Perempuan Meminta Menindak Tegas Baim Wong Terkait Video Prank KDRT (Gorajuara.com/dok: Instagram @baimwong)
Komnas Perempuan Meminta Menindak Tegas Baim Wong Terkait Video Prank KDRT (Gorajuara.com/dok: Instagram @baimwong)

GORAJUARA - Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven terkait video prank KDRT yang diunggah dalam kanal YouTube-nya beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi pada Senin, 3 Oktober 2022.

"Kami tentu sangat mengecam tindakan Baim dan Paula yang membuat prank dengan isu KDRT," kata Siti Aminah.

Baca Juga: Thariq Halilintar Ungkap Rasa Sedih dan Kesepian Saat Ditinggal Gen Halilintar

Menurut Siti Aminah, tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank KDRT menjadikan bahan lawakan itu sangat tidak bijak karena korban KDRT sangat menyakitkan dan tidak berdaya.

"Menjadi korban KDRT itu menyakitkan dan membuat perempuan tidak berdaya. Menjadikannya untuk bahan tertawaan tentunya sebuah tindakan yang tidak bijak," lanjutnya.

Siti Aminah juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas apa yang telah dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.

Baca Juga: Lebam Lesti Kejora Akibat Kejatuhan HP Disoal Netien: Gimana Menurut Kamu Bisa Kejatuhan HP Dimuka?

"Kami berharap Kepolisian menindak Baim dan Paula karena telah melaporkan adanya perbuatan pidana padahal tidak atau untuk prank," ujar dia.

Sebelumnya Baim Wong dan Paula Verhoeven mengunggah sebuah video prank KDRT, dimana Paula Verhoeven melaporkan Baim Wong.

Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Valentino Simanjuntak Khawatir Soal Sanksi dari FIFA

Akibat hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa terkena pasal Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.

Selain itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga telah meminta maaf karena telah melakukan hal yang telah merugikan banyak pihak terutama pihak kepolisian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini