Nathalie Holscher Inginkan Hak Asuh Adzam, Kuasa Hukum Sule Bilang Begini

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 06:38 WIB
Nathalie Holscher dan Sule (GoraJuara/dok: Instagram/@ferdinan_sule)
Nathalie Holscher dan Sule (GoraJuara/dok: Instagram/@ferdinan_sule)

GORAJUARA - Setelah sepakat bercerai, Nathalie Holscher dan Sule juga sudah menyepakati beberapa hal. Salah satunya terkait hak asuh Adzam yang merupakan putra semata wayang mereka.

Menurut Bahyuni selaku kuasa hukum Sule, dalam gugatan memang disebutkan ada permohonan dari pihak Nathalie agar Adzam bisa diasuh olehnya.

Baca Juga: Cara Mengubah PDF ke Word, Salah Satunya Bisa Langsung dari Aplikasi Microsoft

Menanggapi permintaan tersebut, Bahyuni menuturkan kliennya tidak keberatan.

"Ada permohonan dari pihak ibu Nathalie, agar anak yang bernama Adzam itu dapat diasuh oleh ibunya. Sesuai ketentuan hukum, anak di bawah umur dapat diasuh oleh ibunya," ujar Bahyuni di Pengadilan Agama Cikarang, seperti dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi, Kamis, 28 Juli 2022.

"Kang Sule tidak keberatan dan itu sudah disepakati," kata Bahyuni lagi.

Menurut Bahyuni, Nathalie juga membebaskan Sule bila ingin bertemu Adzam. Sule, kata Bahyuni, diperbolehkah bertemu Adzam kapan saja.

Baca Juga: Cara Menghapus Akun Instagram Secara Permanen atau Sementara, Bisa Lewat PC, iPhone, dan Mobile Browser

"Ibu Nathalie juga tidak keberatan. Silakan dengan leluasa, kapan saja kang Sule bisa bertemu anaknya," ucapnya.

Adapun sebelumnya, Bahyuni juga mengungkapkan kliennya dan Nathalie Holscher telah menyepakati bersama terkait besaran nafkah untuk Adzam.

Menurut Bahyuni, Sule sepakat untuk memberikan nafkah pada Adzam setiap bulan sebesar Rp25 juta per bulan.

Baca Juga: Perbandingan Aplikasi Streaming Musik, Mulai dari Spotify hingga JOOX

"Jadi insya Allah beliau akan memberikan Rp25 juta per bulan. Itu sudah disepakati. Kesepakatan mereka berdua. Sampai Adzam dewasa dan itu tetap jadi tanggung jawab pihak kang Sule. Beliau akan ikhlas melaksanakan itu," ujar Bahyuni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini