Baca Juga: Bagikan Kondisi Rambut untuk Wajib Militer, Jin BTS Berusaha Hibur Para Penggemarnya
“Pelaku mengakui kejahatannya selama penyelidikan dan didenda 3 juta won (36 juta rupiah). Jika kejahatan yang sama dilakukan lagi setelah putusan, kami akan terus mengambil tindakan hukum terkuat tanpa toleransi,” tambahnya.
EDAM entertainment mengeluarkan peringatan bagi siapapun yang berniat memberikan komentar buruk terhadap semua artisnya.
Selain IU, EDAM entertainment juga menaungi Shin Se Kyung, dan WOODZ.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk satu perlindungan hukum bagi mereka yang memfokuskan diri kepada setiap karirnya tanpa ada gangguan dari luar yang menghambat para artis-artisnya untuk memberikan karya.***