GORAJUARA - Nikita Mirzani kembali menjalankan sidang terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Pengadilan Negeri Serang.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak dari Nikita Mirzani.
Penolakan eksepsi dari jaksa penuntut umum, Nikita Mirzani mengaku tidak masalah karena ia akan bertemu dengan Dito Mahendra.
Baca Juga: Pernah Jadi Pengamen di Amerika, Pinkan Mambo Halu Ngaku Lebih Kaya dari Raffi Ahmad, Sultan Andara
“Kalau ditolak sidangnya selesai kalian nggak bisa ketemu sama Mahendra Dito dong, nggak seru kan?,” kata Nikita Mirzani kepada awak media.
Setelah penolakan eksepsi, Nikita Mirzani mengatakan jadwal besok akan menghadirkan pelapor dan saksi dari pelapor.
“Jadi mulai besok kan sidangnya jadwalnya pemanggilan pelapor, nah kalian bisa lihat nanti bentuknya kayak gimana Mahendra Dito,” kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Anti Rival-Rival Club, Arya Saloka Beri Dukungan kepada Para Pemain 'Jangan Bercerai Bunda'
Menurut Nikita Mirzani putusan penolakan eksepsi sesuai dengan keinginannya agar sidang tetap bisa bergulir.
“Justru aku maunya dilanjutin, supaya bisa tatap muka langsung kan gitu,” ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menambahkan bahwa kekasih dari Nindy Ayunda tersebut hanya bisa meneror tanpa berhadapan langsung dengannya.
“Selama ini kan di awang-awang kan kayak angin gitu, dia cuma bisa meneror tetapi tidak bisa berhadapan muka langsung,” ujar Nikita Mirzani.
Pertemuannya dengan Dito Mahendra nanti, Nikita Mirzani akan membongkar semua tentang Dito Mahendra di persidangan.